Bupati Achmad Meradang

Jumat, 08 Januari 2016 21:14:18 1875
Bupati Achmad Meradang
Pasir Pangaraian, inforiau.co - Di akhir masa baktinya sebagai Bupati Rokan Hulu Achmad meluapkan kemarahannya kepada wakil rakyat di DPRD Rohul. Legislator yang biasanya bicara lantang, hanya terdiam seperti tak berkutik.
 
Kemarahan bupati dua periode tersebut dilampiaskannya di hadapan 27 orang anggota DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda panyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, Kamis (7/1). Kekesalan Achmad terhadap anggota DPRD karena setiap rapat tidak terjadi kuorum dan mengganggu pembahasan APBD.
 
Dari pantauan Inforiau, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas. Turut hadir Sekda Rohul Damri Harun. Mendengar Achmad menceramahi wakil rakyat yang biasa 'garang', sesekali pejabat dan para PNS yang hadir bertepuk tangan.
 
"Anggota Dewan tidak disiplin, bayangkan saja saat ini Kapolres Rohul, Kajari Pasir Pangaraian tidak hadir sebab setiap kali ada persidangan para anggota tidak kuorum. Mana spirit semangat di tahun ini, seharusnya lebih mengutamakan pengabdian kepada rakyat," ujar Achmad.
 
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau tersebut mengatakan seharusnya anggota DPRD malu dengan sikap yang tidak profesional. "Kapolres Rohul, Kajari tidak hadir, ini mungkin karena sering rapat-rapat pada anggota dewan tidak kourum. Saya sudah 40 tahun mengabdi di pemerintahan (sementara) saudara baru 2 hari jadi abdi masyarakat sudah begitu kelakuannya," tegas Achmad dalam persidangan itu.
 
Ia mengingatkan bahwa seharusnya pengabdian kepada rakyat harus dengan hati sehingga suara dan keinginan rakyat bisa diakomodir. "Ini gara-gara APBD Perubahan tidak ada karena masing-masing anggota dewan tidak hadir dan tidak disiplin, sehingga dana yang seharusnya mengucur kepada rakyat sebesar  Rp165 M tidak bisa diakomodir lagi," ujarnya melampiaskan kekesalan.
 
Ia menilai pembahasan KUA PPAS dan APBD tahun 2016 sebenarnya sudah terlambat karena molor terlalu lama. "Jadi tolong, tolonglah siang-malam bekerja karena kita harus mengedepankan kepentingan rakyat," sebutnya dengan nada tinggi.
 
Mantan calon Gubernur Riau itu berkeinginan APBD Rohul paling tambat tanggal 20 Februari 2016 mendatang sudah bisa disahkan sehingga APBD sudah bisa dirasakan rakyat. "Kalau sudah disahkan nanti anggota DPRD pun sudah bisa berjalan-jalan kemana-mana," sindirnya.
 
"Saya meminta kepada saudara-suadara bisa memahami tugas-tugasnya, tolong bekerja sepenuh hati untuk rakyat, jangan kedepankan ego masing-masing, ini kan karena ego-ego tertentu sehingga APBD-P tidak jadi dibahas," pungkasnya lagi.
 
Tidak terlalu banyak komentar anggota DPRD atas pernyataan Bupati Achmad tersebut. Bahkan usai penyampaian nota KUA PPAS tersebut antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD Rohul, Abdul Muas, Novliawanda Ade Putra, Kelmi Amri, berfoto bersama. 
 
Bahkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Tedy Mirzal Dal yang selama ini terkesan kontra politik dengan Achmad, kemarin terlihat akrab. 
 

Proyeksikan APBD Rp1,7 T

Sementara itu Bupati Rohul Achmad kepada wartawan menyebutkan dari penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2016 yang telah diserahkan ke DPRD Rohul, diproyeksikan total RAPBD Rohul tahun 2016 sekitar Rp1,7 triliun. Terjadi kenaikan dari pengesahan APBD Murni Rohul tahun 2015 dengan total sekitar Rp1,61 triliun. Namun beliau tidak menjelaskan secara rinci jumlah Pendapatan, Belanja baik belanja Langsung dan Belanja tidak langsung terkait proyeksi RAPBD Rohul 2016
 
Bupati berharap, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2016 yang telah diserahkan ini, tuntas secepatnya ditingkat Komisi dan Banggar DPRD Rohul. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang RAPBD Rohul tahun 2016 ke DPRD.
 
Dikatakannya, program kegiatan yang diusulkan di dalam RAPBD Rohul 2016, pemerintah daerah masih menitikberatkan kepada kebutuhan rakyat. Berupa infrastrutktur dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, Jalan, Jembatan, listrik, air bersih, ekonomi kerakyatan itu semua kebutuhan rakyat yang menjadi skala prioritas dan termasuk di dalamnya hasil reses Anggota DPRD Rohul.
 
Achmad mengaku, dirinya telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD, pada pekan ketiga Januari, RAPBD Rohul sudah disahkan. Sehingga APBD dapat dilanjutkan verifikasi ke Provinsi Riau yang diperkirakan memakan waktu satu minggu.
 
"Bila waktu yang ditargetkan itu sesuai dengan harapan, dan adanya komitmen bersama, dalam memperhatikan  kepentingan Rakyat. Maka awal Februari 2016, kegiatan APBD sudah bisa dimulai. Walaupun terjadi terlambat dalam penyampaian RAPBD 2016, tapi pelaksanaannya bisa diawal Februari," sebutnya.
 
Dalam kesempatan itu, dimuat rohultoday, Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas, DPRD akan berupaya maksimal dalam menuntaskan percepatan pembahasan KUA dan PPAS serta RAPBD Rohul tahun 2016 sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Rohul
 
Namun sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2016 di tingkat komisi-komisi DPRD selama 6 hari. Dilanjutkan pembahasan di tingkat Banggar lebih kurang memakan waktu 12 hari dan setelah disetujui, APBD Rohul 2016 diverifikasi ke Pemprov Riau.
 
"Kami akan berupaya secepat mungkin sesuai harapan dari Pak Bupati Rohul terkait pengesahan RAPBD Rohul 2016. Mudah-mudahan kawan-kawan di Komisi dan Banggar DPRD bisa mempercepat penuntasan pembahasan sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya. (ace)

KOMENTAR