Camat Payung Sekaki Meradang

Rabu, 27 Januari 2016 09:24:37 1557
Camat Payung Sekaki Meradang
Camat Payung Sekaki, Zarman Candra didampingi Lurah Labuh Baru Timur, Putri Indriyanti, saat berbincang-bincang dengan pemilik tanah yang di atasnya ada bangunan tidak permanen.

Payung Sekaki, Inforiau - Camat Payung Sekaki, Zarman Candra dan Lurah Labuh Baru Timur melakukan tinjauan lapangan ke persimpangan traffic light alias lampu merah Jalan Soekarno hatta-Jalan Durian pada Selasa (26/16) siang. Mereka datang untuk melihat langsung kedai harian dan warung lontong yang dibangun warga di Daerah Milik Jalan (DMJ).

.

“Saya berserta Lurah sengaja turun ke sini untuk melihat langsung bangunan kedai yang dibangun di Daerah Milik Jalan. Ini sesuai intruksi pak Wali Kota bahwa tidak boleh ada bangunan di lokasi Daerah Milik Jalan,” katanya.

 

Ketika berada di lokasi, pejabat tertinggi di Kecamatan Payung Sekaki ini memastikan kedai harian milik warganya itu telah menyalahi aturan yang berlaku. Meskipun bangunannya tidak permanen, tapi secara situasi pasti merusak lalu lintas yang ada.

 

“Apalagi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Durian ini sangat padat lalu lintasnya,baik pagi, siang maupun malam. Jadi mohon situasi itu jangan diperkeruh lagi. Kecuali mereka membangun di tempat lain yang sesuai aturan, silahkan, " kata camat yang tampak meradang usai peninjauan tersebut. 

 

Kepada masyarakat, Camat  mempersilahkan membangun, sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas. Apalagui selama ini di persimpangan Jalan Durian itu sering macet.

 

Ketika ditanya kalau warga hanya membangun warung bukan permanen, Zarman spontan menanggapinya. “Namanya bangunan yang ada aktivitas keluar masuk orang satu sampai puluhan, tetap harus dibongkar,” tegasnya.

 

Dia berharap kepada masyarakat untuk turut menciptakan suasana nyaman sehingga masyarakat yang lalu lalang di jalanan merasa aman. "Jadi kepada warga kami mohon dari ujung rambut sampai ujung kaki, tolong bantu kami sehingga masyarakat Pekanbaru nyaman dan aman dalam berlalu lintas," harapnya

 

Sementara itu,  Isnarni, salah seorang warga Jalan Durian Gang Ilyas RT 05 RW 10 Kelurahan Labuh Baru Timur mengaku bahwa bangunan yang dibangun di atas tanah miliknya itu merupakan peninggalan almarhum orang tuanya.

 

“Dulunya itu bangunan peninggalan orang tua saya.  Dan bangunan ini baru satu minggu kami bangun. Tadi pak Camat sudah instuksikan untuk jangan membangun. Tentunya saya nggak terima karena tanah ini masih hak kami dan belum ganti rugi, " kata Isnarni kepada Inforiau, Selasa (26/1/16). 

 

Dijelaskannya, tanah seluas 10x30 meter itu bersertifikat SKGR. “Sejak zaman orang tua kami, sertifikatnya SKGR. Jadi tanah ini milik kami, anak-anaknya sebagai ahli waris,” sebutnya.

 

Di tempat yang sama, Heri menantu Isnarni mengaku kalau mereka bukanlah membangun sebuah bangunan layaknya tempat tinggal. "Ini kan hanya sebuah warung tempat jualan lontong dan tidak akan membuat kemacetan," katanya.

 

Ketika ditanya pihak kecamatan akan merekomendasikan untuk membongkar bangunan itu karena dibangun di atas DMJ, dirinya mengaku tak takut. “Kalau ada aparat pemerintah, kita akan laporkan kepada pihak yang membongkar. Kita jamin tidak akan ada macet karena berada di dekat jalan,” ujarnya. 

 

Diungkapkannya, sebenarnya tanah itu mau diganti rugi. Namun hingga kini belum jelas proses kelanjutannya. Dan tanah itu dibiarkan tak dibangun sejak bangunan lama terbakar beberapa waktu lalu. KIM

 

KOMENTAR