Cara Asik Bupati Kampar Terima Pendemo, Masyarakat Senang dan Perut pun Kenyang

Selasa, 31 Januari 2023 06:18:37 652
Cara Asik Bupati Kampar Terima Pendemo, Masyarakat Senang dan Perut pun Kenyang
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM saat makan bersama dengan peserta aksi

Bangkinang - Aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terhadap tuntutan lahan seluas 2.500 hektar di Desa Koto Garo mendapat sambutan yang hangat, bersahabat dan merakyat dari Pj Bupati Kampar. Awalnya yang menegangkan, berubah jadi penuh kekeluargaan dan canda tawa.

Aksi yang digelar pada Senin (30/1/2023) itu langsung diterima oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM. Saat itu beliau langsung berbaur dengan peserta aksi hingga ikut makan nasi bungkus dan shalat berjamaah di masjid Almuhajirin kantor Bupati Kampar bersama ratusan masyarakat peserta aksi. Bahkan Kamsol mendapat elu-elu dari peserta aksi.

Di tengah penyampaian aspirasi masyarakat, Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM menyampaikan bahwa dia menerima aspirasi ini. Dia akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Kampar dan instansi terkait membahas dan mencarikan solusi atas tuntutan masyarakat ini.

"Pemerintah insyaallah akan berpihak kepada masyarakat, kadang karena informasi yang kurang tepat seakan-akan pemerintah tidak peduli. Insyaallah pemerintah memandang urusan masyarakat adalah yang utama, kami mohon dukungan dan doa semoga perjuangan ini dapat membuahkan hasil," kata Kamsol.

Ia juga menyampaikan mohon maaf jika ada kekurangan. Pesan Kamsol saat itu, kebersaman adalah kunci hidup yang utama.

Kamsol yang didampingi oleh Plt. Kasatpol PP Kampar Ahmad Zaki dan perwakilan dari masyarakat meminta untuk dapat membuat tim kecil. Dia meminta agar di data kembali penerima bantuan untuk dibahas dengan Forkopimda dan instansi terkait.

Dari informasi di lapangan aksi yang dipimpim oleh koordinator Erwinsyah, SE dari Kumpulan Peduli Anak Bangsa (Kubangga) ini menuntut Bupati Kampar berdasarkan fungsi dan kewenangannya untuk segera membekukan dan mencabut izin pendirian kelompok tani yang menguasai lahan seluas 2.500 hektar yang selama ini hanya mengatasnamakan kelompok tani.

Yang kedua, mereka meminta Bupati Kampar segera mengeluarkan surat penghentian seluruh kegiatan atau aktifitas di lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir yang mengatasnamakan kelompok tani.

Dan ketiga, mereka meminta Bupati Kampar mengawal dan menyusun ulang pembentukan kelompok tani sesuai dengan harapan dan amanat Reforma Agraria. (rls)

KOMENTAR