Desa Terima Dana Rp 1 Miliar Lebih

Kamis, 21 April 2016 21:10:03 937
Desa Terima Dana Rp 1 Miliar Lebih
Jakarta, inforiau.co - Pemerintah bakal memperbesar porsi dana desa dalam alokasi transfer daerah tahun depan.
 
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, apabila tahun ini anggaran dana desa hanya enam persen dari transfer daerah, maka tahun depan anggarannya menjadi 10 persen dari transfer daerah.
 
"Dana desa tahun 2017 menjadi Rp 89 triliun atau 10 persen dari transfer daerah. Kalau Rp 89 triliun maka per desa akan mendapatkan lebih dari Rp 1 miliar," kata Mardiasmo dalam Musrenbangnas 2016, mewakili Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (20/4).
 
Dalam APBN 2016, anggaran dana desa dialokasikan sebesar Rp 46,9 triliun atau enam persen dari transfer daerah. Sedangkan pada 2015 lalu, dana desa baru dialokasikan sebesar Rp 20,7 triliun atau tiga persen dari transfer daerah.
 
Mardiasmo menambahkan, dana desa yang diberikan harus bermanfaat dan bisa terukur hasilnya, salah satunya yakni anggaran dana desa harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan. "Sehingga masyarakat di desa tidak perlu susah-susah mencari pekerjaan di kota," ucap Mardiasmo.
 
Mendagri Tolak Usulan Penambahan 1.800 Desa Baru
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan saat ini ada usulan penambahan hampir 1.800 desa baru atau pemekaran.
 
Namun, dikarenakan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan fiskal dan urgensi pemekaran, usulan tersebut ditolak.
 
"Saya mohon maaf apabila ada usulan bupati/walikota daerah yang sudah disetujui gubernur, tapi terhambat di kementerian kami, yaitu mengenai penambahan kecamatan," kata Tjahjo dalam Musrenabangnas 2017, di Jakarta, Rabu (20/4/2016).
 
Tjahjo mengatakan, bahkan karena keputusan tersebut ada beberapa pejabat daerah yang protes lantaran usulannya tidak diterima.
 
"Itu ada yang protes, sudah tiga bulan (diajukan) kok enggak keluar-keluar. Pemekaran desa ini harus kita perhatikan hati-hati. Apakah karena ada anggaran desanya, ataukah karena desa itu memang perlu dimekarkan," ucap politisi PDI Perjuangan itu. Kom/Ir

KOMENTAR