Uang Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Hari Ini, Cek Apakah Kamu Kriteria Penerimanya?

Kamis, 12 Agustus 2021 07:29:19 364
Uang Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Hari Ini, Cek Apakah Kamu Kriteria Penerimanya?

Inforiau.co - Anggaran BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan oleh Kemenkeu ke Kemenaker. Rencananya bantuan Rp 1 juta segera ditransfer ke rekening karyawan penerima.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, memperkirakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.

"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp 947,499 miliar. Anggaran dicairkan ke Kemenaker untuk diteruskan ke karyawan penerima.

Adapun, kuota karyawan penerima pada gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji ini sebanyak 947.499 orang.

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Sebelum mengecek saldo tabungan, cek lagi apakah kamu memenuhi syarat penerima bansos subsidi gaji Rp 1 juta. Dilansir kompas.com berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Pertama, karyawan harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedua, karyawan penerima upah/gaji.

Ketiga, karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Keempat, karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Kelima, karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.

Ketujuh, karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji hanya melalui lima bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Bagi karyawan yang belum punya rekening, Kemenaker akan membuatkan secara kolektif.

KOMENTAR