Jadilah Pengguna Medsos Yang Cerdas

Senin, 08 Agustus 2016 22:45:24 1328
Jadilah Pengguna Medsos Yang Cerdas
Dumai, inforiau.co - Kepolisian Resort Dumai mengimbau warga untuk memanfaatkan media sosial dengan baik dan cerdas agar tidak berujung dengan sanksi hukum akibat penyebaran informasi tidak benar atau provokasi.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting melalui Kabag Operasional Kompol Wawan menyebutkan, pengaruh media sosial tidak selalu buruk bagi kehidupan asal dimanfaatkan dengan baik dan cermat ketika menerima informasi yang ada. "Tidak selamanya media sosial buruk, namun masyarakat harus pintar pintar menyaring," kata Kompol Wawan kepada wartawan, Senin.
 
Menurut dia, medsos merupakan sarana paling cepat untuk menyampaikan informasi ke publik karena dalam hitungan detik bisa diketahui di dunia maya melalui jejaring sosial pengguna.
 
Namun perlu diingatkan bahwa medsos jangan sampai dijadikan sebagai sarana provokator yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat atau konfik sosial dan suku agama adat ras (Sara).
 
"Informasi yang ada di medsos jangan langsung dipercaya karena belum tentu benar, karena itu perlu ditelaah dan dicermati lebih dalam agar tidak berakhir di penjara," ungkapnya.
 
Sementara, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Yurnaldi di Dumai menilai informasi yang beredar di media sosial bukan produk jurnalistik, namun lebih kepada jurnalisme warga.
 
Wartawan senior yang pernah berkiprah di Dumai ini berpendapat lagi bahwa informasi jurnalisme warga bukan produk berita karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dan juga tidak dibuat oleh wartawan dari perusahaan media massa yang resmi.
 
Disamping itu, informasi di medsos juga diragukan tingkat keakuratan dan kepercayaan karena bukan dihasilkan melalui sistem redaksional media massa atau perusahaan pers sebagaimana mestinya.
 
"Agar informasi tidak berdampak buruk, masyarakat harus cerdas dan menelaah berita yang ada di medsos dan perlu ditelusuri sumbernya, karena pemberitaan resmi itu diterbitkan oleh perusahaan media massa berbadan hukum dan dipertanggungjawabkan tingkat kebenarannya," jelas dia dimuat Antara.
 
Dia juga mendukung langkah pemerintah dan kepolisian untuk menjerat hukum pelaku yang mengungkapkan ujaran kebencian atau hujatan di media sosial agar tidak menimbulkan provokasi di tengah masyarakat. ANT

KOMENTAR