Polres Inhil Bekuk Warga Main Judi
Senin, 27 Juni 2016 22:06:30 994

Tembilahan, inforiau.co - Tiga orang warga diciduk jajaran Polres Indragiri Hilir yang sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis song di Counter Pulsa di depan SMP 3 Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Sabtu malam (25/6).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sedang ada aktifitas perjudian.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnas Sat Intelkam bersama Polsek Tembilahan melakukan penangkapan.
"Kita berhasil mengamankan 3 orang berinisial DJEK (37), SU (29), MI (36). Sedangkan satu lagi dengan inisial AC melarikan diri ke semak-semak di belakang tempat kejadian," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Minggu (26/6).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang sebesar Rp197 ribu dan kartu remi.
"Saat ini ketiga orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya. SAF