PT GSI Sub Kontraktor EMP Belum Bayar 2 Bulan Upah 600 Pekerja, EMP: Sudah Kami Lunasi

Selasa, 04 Januari 2022 22:42:27 568
PT GSI Sub Kontraktor EMP Belum Bayar 2 Bulan Upah 600 Pekerja, EMP: Sudah Kami Lunasi
Para pekerja PT GSI

Meranti - PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti belum membayar upah 600 pekerjanya selama hampir dua bulan. Mereka masih menunggu instruksi manajemen perusahaan tersebut di Jalan Alah Air Kota Selatpanjang.


Mirisnya, tenaga kerja perusahaan sub kontraktor dari EMP Malacca Strait SA tersebut, mengerjakan produksi minyak di wilayah TB, Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat tersebut berasal dari luar Kabupaten Meranti, hanya sebagian warga Kepulauan Meranti.

Salah satu pekerja yang juga security di perusahaan tersebut, enggan menyebutkan namanya kepada wartawan tersebut pada Selasa (4/1/2022) di lokasi PT GSI mengakui upah yang belum dibayar perusahaan tersebut sudah mau memasuki dua bulan. Saat ini banyak karyawan tersebut berutang di warung-warung dan mereka yang juga masyarakat tempatan Desa Alah Air juga mulai kasihan melihat nasib karyawan yang menunggu kepastian dari PT GSI.

" Sudah mau masuk dua bulan upah kami belum di bayar perusahaan. Kami nunggu mandor kami, sebelumnya lancar selama dua bulan. Namun sebagian pekerja sudah dimobilisasi mandor. Ada 18 mandor nunggu hasil dari manajemen PT, itu belum tahu sampai kapan," ungkap salah satu pekerja asal Palembang ini.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 16 pekerja lokal yang upahnya belum dibayar. Secara keseluruhan, hampir semuanya haknya belum diberikan. Sedangkan sisa pekerja lainnya dari luar Kepulauan Meranti.

"Sejumlah pekerja yang belum dibayar upahnya mulai dari bidang utility, humas SS, logistik, dan beberapa bidang lainnya," tuturnya.

Sementara itu, admin Humas PT. GSI di Meranti saudara Nursid menyatakan memang benar dana sudah ditranfer dari pusat, akan tetapi saudara Rinto selaku kordinator lapangan tidak bersedia menerima dikarenakan jumlah dana tidak sesuai dengan hitungan beliau, kata Nursid.

Ia mengungkapkan, bahwa sekitar 219 orang karyawan asal Palembang sudah dimobilisasi dan saat ini berada di Pelabuhan Buton, untuk berangkat ke kampung halaman. Terkait persoalan upah, diserahkan kepada mandor mereka yang masih tinggal di kantor PT. GSI Selatpanjang.

" Kami juga sudah rapat sama manajemen, sedang rapat menunggu keputusan dari pusat Jakarta, dan mudah-mudahan dapat dibayarkan segera meski ada dana belum sempurna dibayarkan, karena kondisi anggaran terbatas namun kami sudah ada mediasi bersama Polsek Tebing Tinggi. Intinya kami membayarkanya karyawan kami dan kami tidak akan menelantarkan, cuman masih menunggu saja," jelas Nursid.

Frengki (28) asal Palembang mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 200 orang lagi temannya yang belum dimobilisasi untuk pulang. Demikian pula saudara Herman Simanjuntak asal Medan dan kawan-kawannya sebanyak 50 orang, Piter Hutagalung dkk asal Pku 50 orang. Saiful Bahri dan kawan-kawan asal Cianjur 135 orang.

Menurut Saiful Bahri, kegiatan berhenti atau selesai recording sejak tanggal 19 Desember 2021 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal pembayaran upah yang besarnya Rp 5 juta/orang. Demikian pula terkait
pengembalian karyawan ke daerah asal.

" Kalau cuma kami yang terlantar itu belum seberapa, tapi anak dan istri di kampung juga ikut kelaparan sebab kami tak dapat mengirim biaya hidup buat mereka. Jadi PT. GSI harus manusiawi menyelesaikan persoalan ini." kata Saiful.

Sementara itu, Humas EMP Malaka Hamsardi ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kalau PT GSI itu memang sub kontraktor EMP namun soal manajemen itu masing-masing dijalankan.

" Kami sifatnya kontrak kerja saja. Soal bayaran dan persetujuan karyawan teknis di lapangan itu semua PT GSI dan mereka sudah kami lunasi pembayaran oleh pihak EMP tinggal mereka mengelola manajemen baik seperti apa itu tanggung jawab mereka," jelas Hamsardi. (Bom).

KOMENTAR