Ribuan Tenaga Honorer di Rohil Tunggu Dirumahkan

Rohil, inforiau - Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengeluarkan surat edaran terkait tenaga honor yang tidak efektip untuk dilakukan verifikasi dan bakal dirumahkan. Hal itu mengingat keuangan daerah yang menurun akibat rasionalisasi DBH untuk Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam surat edaran bupati Rokan Hilir, nomor : 060/ORG/2016/84 yang ditujukan ke Kepala Dina Pendidikan, menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2016, menurun Rp 893 miliar.
Akibatnya anggaran belanja tidak langsung, yaitu belanja pegawai, gaji dan tunjangan tahun 2016, sebesar Rp 625 miliar. Sementara untuk belenja tenaga honorer sebesar Rp 193 miliar dan belanja gaji pegawai dan tunjangan serta jasa tenaga honorer Rp 818 miliar.
Sementara asumsi anggaran untuk APBD tahun 2017 berkiasar Rp 1,2 triliun dan diperkirakan untuk belanja modal dan lainya pada tahun 2017, hanya berkisar Rp 382 miliar.
Terkait hal tersebut, dalam surat edaran bupati Rokan Hilir, kepada pihak terkait seperti di Dinas Pendidikan Rokan Hilir akan dilakukan pemangkasan besar-besaran kepada tenaga pendidik yang dinilai tidak efektif.
"Terkait itu untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi tenaga honorer yang tidak efesien di lingkungan SKPD, serta melakukan kordinasi Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir," kata bupati Suyatno.
Pengurangan tenaga honorer tidak hanya di lingkup Dinas Pendidikan, juga di SKPD lainya dan berlaku untuk semua jajaran. Terkait itu, dalam surat itu untuk segera dilakukan pemutusan kontak kerja untuk ribuan tenaga honor.
'Setiap tahunnya Pemkab Rokan Hilir mengalokasikan anggaran di APBD sebesar Rp15 miliar hanya untuk membayar gaji tenaga honorer," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Drs H Surya Arfan MSi, belum lama ini.IR/mtc