Selewengkan Dana Mahasiswa, Dekan Fisip Diminta Mundur

Senin, 17 April 2017 11:06:16 710
Selewengkan Dana Mahasiswa, Dekan Fisip Diminta Mundur
Saat Aksi Mahasiswa Fisip
Pekanbaru, Inforiau.co - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau kembali dirudung duka. Kepulan asap hitam juga kembali menghiasi langit-langit di fakultas ini. Asap itu berasal dari ban mobil yang dibakar oleh Mahasiswa yang sedang melakukan aksi didepan halaman Dekanat, Pagi Senin (10/4/2017). Aksi tersebut dilakukan dengan tuntutan agar Dekan FISIP UR mundur dari jabatannya.
 
Aksi ini telah berlangsung selama 3 hari berturut-turut, dan dimulai dari Senin kemarin. Namun hingga berita ini diterbitkan, Drs. Syafri Harto, M.Si selaku Dekan FISIP UR masih bersikeras untuk tetap mempertahankan jabatannya. Hal tersebut menyebabkan beberapa mahasiswa FISIP UR kecewa.
 
"Tuntutan aksi yang kita lakukan sudah sangat jelas, yakni turunnya Dekan FISIP UR. Hal ini tentunya memiliki alasan tersendiri. Sudah tidak dapat ditawar lagi," Ujar Dipa, salah satu mahasiswa FISIP UR.
 
Pengelolaan anggaran kemahasiswaan yang tidak jelas adalah salah satu penyebab mahasiswa menuntut Dekan FISIP UR mundur dari jabatannya. 
 
Ditemukan beberapa fakta dalam pengelolaan anggaran mahasiswa yang ada, yakni total pengeluaran atau realisasi penggunaan dana kegiatan mahasiswa di tahun 2016 yakni sebesar Rp. 378.897.000 tidak sebanding dengan rekapitulasi anggaran kegiatan mahasiswa berdasarkan kwitansi yang telah dikeluarkan oleh Wakil Dekan III sebagai penanggungjawab dana kemahasiswaan.
 
Total pengeluaran berdasarkan rekapitulasi anggaran mahasiswa berdasarkan kwitansi oleh Wakil Dekan III adalah sebesar Rp. 47.930.000. Sudah sangat jelas bahwa terdapat kesalahan dalam pengelolaan anggaran mahasiswa yang ada. 
 
Ada indikasi penyelewengan disini. Fakta ini baru pada tataran realisasi penggunaan dana kegiatan mahasiswa di tahun 2016. Artinya, masih ada beberapa penggunaan anggaran yang belum diketahui rekapitulasi pemakaiannya.
 
"Wajar saja terjadi kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran yang ada di FISIP UR. Untuk dana kegiatan mahasiswa di tahun 2016 saja, kita menemukan kejanggalan." Ujar Lexsi Fanfair, selaku  Ketua Aliansi Mahasiswa FISIP Peduli.
 
Ketidakjelasan pengelolaan anggaran yang ada di FISIP UR tidak hanya menjadi permasalahan sentral dalam tuntutan penurunan Dekan FISIP UR, yakni Bapak Syafri Harto. Gaya kepemimpinan beliau pun menjadi sorotan tajam dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan tertinggi di fakultas tersebut.
 
"Dekan FISIP kita ini sangat otoriter. Hal ini dapat dilihat dari kedatangan pihak kepolisian ketika kami sedang melakukan aksi pada hari Senin (8/4/2017) kemarin. Kampus kita ini merupakan dunia pendidikan, bukan dunia kriminal. Gaya kepemimpinan Dekan FISIP UR hari ini sama seperti gaya kepemimpinan Soeharto di era Orde Baru. Sangat otoriter. Anti kritik, dan sangat ingin mempertahankan kekuasaannya," Ujar Dipa.
 
Gaya kepemimpinan seperti ini sebenarnya sangat cukup beralasan untuk dikritik. Hal ini dikarenakan Dekan selaku pimpinan tertinggi di fakultas dapat bersikap tegas untuk tidak memperbolehkan pihak kepolisian masuk ke dalam kampus.
 
"Gaya kepemimpinan Dekan FISIP ini juga menjadi salah satu permasalahan yang sangat menarik untuk dilihat. Sewaktu proses bedah anggaran jilid pertama dilakukan, pada hari Senin (3/4/2017) lalu, Dekan FISIP yakni Bapak Syafri Harto, menunjukkan sikap yang tidak layak dipertontonkan kepada seluruh mahasiswa FISIP. Sikap tersebut yakni dengan melempar mikrofon yang ada pada saat proses bedah anggaran dilakukan," Ujar Niko Ardian, selaku Koordinator Lapangan aksi.
 
Peristiwa tersebut terjadi akibat mikrofon yang dipakai untuk berbicara didalam forum bedah anggaran itu tidak dapat digunakan secara maksimal. Sehingga, Dekan FISIP merasa kecewa dan melemparnya.
 
Seharusnya Dekan, sebagai pimpinan tertinggi pada salah satu fakultas, yang juga merupakan seorang akademisi, tidak hanya sebagai aktor dalam transfer of knowledge (transfer ilmu pengetahuan) akan tetapi juga menjadi aktor dalam transfer of norm (transfer norma atau nilai). Namun sikap Dekan FISIP yang semena-mena ketika melempar mikrofon yang rusak itu, sama sekali tidak menunjukkan sikap sebagai seorang akademisi yang baik.
 
"Berarti pak, seandainya infocus kami di kelas rusak, maka saya juga berhak untuk berbuat semaunya saya yakni dengan melempar infocus tersebut persis seperti yang bapak lakukan?," Tanya Padri, salah satu mahasiswa FISIP UR, pada forum bedah anggaran tersebut.
 
Akibat beberapa permasalahan tadi, patutlah kita diajak untuk berfikir jernih bahwa Dekan FISIP UR harus turun dari jabatannya. Apabila beliau masih bersikeras untuk tidak mau meletakkan jabatannya selaku Dekan FISIP UR, maka seluruh mahasiswa FISIP UR yang terlibat dalam aksi tersebut meminta Rektor untuk segera mencabut mandat Dekan FISIP UR saat ini.
 
Hal tersebut jika tidak dipenuhi secara cepat, maka seluruh mahasiswa FISIP UR berniat untuk melakukan aksi mogok kuliah. (rls)
 

KOMENTAR