Tak Takut dan Siap Kehilangan Jabatan
Selasa, 12 April 2016 20:47:16 1450

Pekanbaru, inforiau.co - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi (Andi) Rachman didesak mencopot Syafril Tamun, Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Provinsi Riau, karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi.
Desakan itu diungkapkan puluhan pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Riau Madani (AMAN) saat melakukan aksi di depan gerbang kantor Gubernur, Senin (11/4).
Koordinator Aksi Muttaqin Nasri dalam orasinya, mengharapkan Plt Gubri segera mencopot dari jabatannya karena tindakan dugaan korupsi yang dilakukan merugikan negara miliaran rupiah.
Menurut dia, sejumlah kasus dugaan korupsi itu antara lain pada tahun anggaran 2015 lalu, masing masing proyek peningkatan jalan Pasirpengaraian-Daludalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp22.798.888.888,45 dan proyek peningkatan jalan Pantai Cermin-Petapahan dengan nilai kontrak Rp2.223.052.6999,91,-
"Dua proyek jalan ini diduga kecurangan mulai dari pengurangan volume kegiatan yang sebenarnya, hingga manipulasi bahan material lapangan, di mana jalan tersebut ditemukan sudah banyak yang rusak dan hancur," katanya.
Muttaqqin menghimbau penegak hukum sepert Polda dan Kajati Riau membuka mata dan jeli pada pelaksanaan pekerjaan untuk APBD Riau tahun 2016 ini. Di mana peluang para pejabat maupun PNS untuk melakukan tindak pidana korupsi tentu masih ada dan terbuka.
"Yang lebih penting, Kejati Riau mesti berani memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Tamum," teriaknya.
Apalagi, lanjut Muttaqin, sebelum yang bersangkutan juga tersandung kasus hukum, yakni diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi venue Dayung Danau Kebun Nopi di Kabupaten Kuantan Singingi untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 lalu.
Diduga akibat perbuatan mantan Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau ini, negara mengalami kerugian sekira Rp12 miliar. Rinciannya, adanya sisa kelebihan anggaran pada masing-masing kontraktor sebesar Rp443 juta lebih dan Rp1,8 miliar.
Aksi ini kian memanas, ditambah lagi cuaca terik. Pendemo meminta agar pihak keamanan supaya membuka pagar dan masuk ke dalam, namun tidak diberikan izin. Mendapat respon ini, pendemo kembali menendang pagar, sambil teriak. Aksi yang sama, juga digelar di Mapolda dan Kejati Riau.
Syafril Tamun Tuding Anto Rachman
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun menuding Anto Rachman di belakang demo yang meminta dirinya mundur dari jabatan karena dugaan korupsi pengaturan lelang dan kasus kebun nopi di Kuansing untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 lalu.
Syafril meyakini, demo yang belakangan kerap diarahkan dirinya hanyalah isu murahan yang dibuat-buat untuk menjatuhkan dirinya, karena kepentingan tertentu.
"Itu kan di belakangnya Anto Rachman, buat sajalah. Saya di depan polisi ini ngomong," kata Syafril, Senin (11/4).
Keyakinan itu menurut Syafril karena telah mendapat pengakuan langsung di antara pendemo tersebut, bahwa mereka digerakkan oleh Anto Rachman. Tidak itu saja, Syafril bahkan menyatakan akan menangkap pendemo itu nantinya dan membawa ke polisi untuk mengungkap kebenaran yang diyakininya tersebut.
"Yakin saya, menurut pengakuan pendemo disuruh Anto Rachman. Massa ada pula perempuan ikut-kut demo, inikan dibuat-buat namanya," ujar Syafril lagi.
Tidak sampai disitu, Syafril Tamun juga berencana melaporkan Anto Rachman ke polisi karena dianggap sebagai biang penggerak demo, yang menuntut dirinya mundur dari jabatannya.
"Berencana melaporkan balek Anto Rachman. Dia dibelakang demo tu," kata Syafril Tamun, Senin (11/4).
Syafril Tamun dengan lantang menyatakan tidak ragu atas pernyataannya itu, meski nantinya harus nonjob dari pekerjaannya sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dia meyakini, apa yang telah diperbuatnya selama menjadi kepala dinas tidak ada yang bertentangan dengan ketentuan. Syafril Tamun juga mengaku terkait adanya dugaan permainan lelang di dinas yang dipimpinnya adalah salah besar.
Pasalnya, selama pelelangan proyek 2015, dirinya tak pernah ikut campur soal siapa pemenang tender, karena menyerahkan sepenuhnya melalui Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE).
"Selama ini mekanisme pelelangan saya serahkan sepenuhnya dengan LPSE. Kalau ada orang bisa menunjukan ikut campur di 2015, kalau memang ada bukti tunjukan, adukan kepenegak hukum, berhenti saya kalau memang bisa membuktikan," ujar Syafril.
Syafril lantas mengklaim bagaimana kinerjanya yang menurutnya sudah bagus, karena tertinggi dalam urusan realisasi fisik dan keuangan pada tahun lalu.
"Ini kaitannya dengan lelang, justru saya tak pernah ikut campur dengan pelelangan 2015. Kalau saya mau jujur, justru saya pelaksanaan kegiatan yang paling tinggi. Pada 2015, saya paling tinggi daya serap,97,22 persen. Jadi orang buta yang tahu kebenaran. Saya tak takut dengan isu-isu murah tu," ujarnya. Rtc/Ir