Tipuan 'Sang Dokter' Ternyata Bernilai Ratusan Juta

Selasa, 11 April 2017 11:08:04 897
Tipuan 'Sang Dokter' Ternyata Bernilai Ratusan Juta
Pekanbaru, Inforiau.co - Modus menipu korbannya dengan mengaku sebagai dokter di RS TNI AU serta berpangkat Kapten, drama pelaku berinisial PM alias Guntur Anton Raynaldi Syaputra (37) harus terhenti dijeruji besi Polsek Sukajadi, Pekanbaru.
 
Bahkan lebih parahnya lagi, demi memuluskan skenarionya terhadap korban yang sudah berhasil ia pacari, PM berani memberikan alasan kepada korban kalau ibunya meninggal dunia di Singapura dan butuh biaya untuk membawa jenazah ke Indonesia.
 
"Dengan beralasan orangtuanya meninggal, pelaku meminta uang kepada korban dengan total mencapai Rp202 juta. Pemberian uang oleh pelaku kepadanya (PM) tidak secara keseluruhan, melainkan secara bertahap," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi saat ekspos di Polsek Sukajadi, Senin (10/04/17) pagi.
 
Kapolsek melanjutkan, berdasararkan hasil penyelidikan serta keterangan intansi terkait, pelaku memang tercatat sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, dan memang berprofesinya sebagai dokter di Puskesmas, tapi bukan dokter di RS TNI AU.
 
"Kita sudah cek dan pastikan ke Dinas Kesehatan terkait, pelaku memang seorang dokter, statusnya ASN. Namun sekali lagi, PM ini bukan oknum TNI," terang Kapolsek lagi.
 
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Sukajadi, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Dikesempatan tersebut, PM juga sempat menuturkan jika sebelum menjadi dokter, Ia pernah bercita-cita menjadi seorang anggota TNI, tapi tidak berhasil. "Dulu saya pernah mau jadi TNI, tapi gagal. Saya butuh uang untuk lanjut ambil spesialis," ujarnya tertunduk.
 
Sebelumnya, seorang dokter yang mengaku-ngaku sebagai oknum TNI AU ini ditangkap tim Opsnal Polsek Sukajadi pada, Rabu (05/04/17) sekitar pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya, jalan Mawar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
 
Dari tangan pelaku, Polisi turut menyita dua lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terdiri dari SIM A dan SIM C. Dalam SIM itu tercatat, pelaku berprofesi sebagai anggota TNI. Namun, sebenarnya hanya dokter biasa.
 
Dokter yang mengaku sebagai TNI gadungan ini, ditangkap setelah korbannya seorang wanita telah merasa tertipu dan mengalami kerugian hingga Rp202 juta. Bahkan, pelaku yang sudah berkeluarga ini sempat mengimingi akan menikahi korban. ir24

KOMENTAR