Usai Tikam Istri, Langsung Shalat Jumat

Senin, 09 Januari 2017 08:16:22 855
Usai Tikam Istri, Langsung Shalat Jumat
Penikam istri dari Tembilahan akhirnya ditangkap.

Tembilahan, inforiau - Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu akhirnya dapat mengamankan Y, tersangka yang tega menghajar dan menusuk istrinya sendiri. Y diamankan usai melaksanakan salat jumat di Lintas Enok, Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Jumat (6/1/2017).


''Tersangka kita amankan usai melaksanakan salat jumat, mungkin tersangka sudah menyesali perbuatannya dan berdoa di Masjid, namun semuanya sudah terlambat,'' sebut Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, IPDA Andi Ace, Sabtu (7/1/2017).


Ia mengatakan, saat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, timnya langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


''Kita dapat informasi tersangka lari ke rumah temannya, saat kita ke lokasi, ternyata tersangka sedang melaksanakan salat jumat. Jadi ketika tersangka baru keluar dari Masjid langsung kita bekuk,'' lanjutnya.


Dari hasil interogasi sementara, dikatakan Andi, tersangka mengakui perbuatanya telah memukul wajah istrinya dan telah menikam istrinya sendiri dengan mengunakan pisau jenis sangkur sebanyak satu kali pada bagian perut dan membuang pisau di belakang rumah orangtua istrinya.


Saat ini, lanjutnya pelaku dan barang bukti telan diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.


''Terhadap pelaku akan disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp30 juta,'' tukas IPDA Andi Ace.


Dituturkan, S mengalami KDRT setelah cekcok dengan suaminya Y, dimana saat itu, sang suami mengajaknya untuk pergi ke Batam.


''Pelaku marah kepada istrinya karena tidak mau diajak pindah ke Batam,'' ujar Kanitres. P2Pertengkaran pun dimulai, hingga terdengar oleh adik korban, dimana mereka mendengar jeritan korban saat itu.


''Kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, saat adik korban sedang di dalam kamar, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan dari kamar korban. Kemudian ia keluar dari kamar dan menuju ke kamar korban dan melihat korban bersama dengan tersangka sedang berada di kamar,'' lanjut AR Tarigan.


Di dalam kamar itu, adiknya melihat rambut sang kakak ditarik oleh tersangka, kepala diinjak dan bibir korban di pukul. Selanjutnya tersangka menarik lagi rambut kakaknya sehingga korban terseret ke arah dapur rumah.


''KDRT itu terjadi di rumah orangtua korban di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu,'' lanjutnya.


Setelah berada di dapur ia melihat kakaknya terbaring dan berlumuran dengan darah dan tersangka melarikan diri dari arah pintu dapur.*1

KOMENTAR