Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi PPKH Kampar
Kamis, 06 April 2017 14:52:10 966

Bangkinang, Inforiau.co - Untuk meningkatkan peran pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kampar, Komisi II DPRD Kampar melakukan hearing dengan instansi terkait dengan pemberdayaan kesejahteraan sosial masyarakat kabupaten kampar. Dalam hal ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI.
Turut hadir pada saat itu Sekretaris Dinas Sosial Kab. Kampar Muhammad, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dedy Rochyani, dan para pendamping PKH Kemensos RI se-Kabupaten Kampar.
Pada saat hearing tersebut, para Pendamping PKH Dinsos mengharapkan agar Pemkab Kampar meningkatkan anggaran agar Pendamping PKH dapat menambah jumlah penerima dana bantuan. Mereka menilai, program PKH sangat ditunggu oleh masyarakat kampar. Namun berhubung anggaran minim maka banyak masyarakat yang belum berkesempatan untuk menerimanya.
Muhammad menjelaskan, dari jumlah anggaran yang dikucurkan oleh Pemkab Kampar sejak tahun 2011 lalu untuk PKH di Kabupaten Kampar bahkan telah melewati batas minimal 5 persen dana penyertaan.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2011 bantuan PKH di Kampar mencapai Rp 3,6 miliar dan anggaran bantuan dari APBD Kampar mencapai Rp 285 juta lebih atau 7 persen lebih.
Sementara dari Bappeda Kampar, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dedy Rochyani menyampaikan, Bappeda sifatnya hanya menampung program strategis untuk dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah. "Sebenarnya di tahun 2011 sampai 2013 anggaran daerah untuk PKH sudah diatas 5 persen. Penurunan terjadi karena kondisi keuangan daerah karena adanya penurunan DBH berdampak pada seluruh kegiatan OPD," bebernya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Hendra Yani dalam pertemuan itu justru menyoroti program PKH karena gaung PKH di tengah masyarakat kurang.
Ia menilai Pemkab Kampar sudah luar biasa karena telah menganggarkan dana penyertaaan Pemkab bahkan melebihi 5 persen sebagaimana diminta Kemeterian Sosial. Namun Politisi PPP itu tetap akan mencari formula untuk menaikkan nilai bantuan kepada pendamping PK. "PKH sudah luar biasa, inilah yang mampu diberikan oleh Pemkab Kampar. Kami akan coba formulasikan, di APBD Perubahan 2017 atau di APBD murni tahun 2018," ujar Hendra.
Ia berpesan agar pendataan penerima PKH bersifat transparan. "Kita dapat laporan yang menerima itu-itu saja," beber Hendra. ***