MENDAGRI: ASAL TAK DITAHAN KPK

Kamis, 21 April 2016 21:02:25 1005
MENDAGRI: ASAL TAK DITAHAN KPK
Jakarta, inforiau.co - Meski sempat mematik amarah masyarakat Rohul dan Pelalawan karena membatalkan secara mendadak, akhirnya Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan kalau pelatikan Bupati Pelalawan dan Rohul akan digelar pekan depan di Jakarta.
 
Hal itu diungkapkan Mendagri usai Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman minta penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait adanya penundaan pelantikan Bupati Rokan Hulu dan wakilnya serta Bupati Pelalawan dan wakilnya pada Selasa kemarin di Pekanbaru, Riau.
 
Menurut penjelasan Mendagri, Plt Gubri mengatakan, pelantikan Bupati Rokan Hulu dan wakilnya serta Bupati Pelalawan dan wakilnya akan dilantik secara langsung oleh Mendagri di Jakarta dalam waktu dekat ini.
 
"Terkait penundaan pelantikan Bupati Rokan Hulu dan wakilnya serta Bupati Pelalawan dan wakilnya, Mendagri sudah membicarakan dengan lembaga lain. Dan mereka (dua bupati dan wakilnya) dilantik di Pusat oleh Mendagri langsung," kata mantan anggota DPRD Riau, Rabu (20/4).
 
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, penundaan pelantikan karena masalah koordinasi saja antara Mendagri dengan lembaga lain, sehingga perlu waktu. Dan sekarang lanjutnya, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh Mendagri.
 
"Penundaan itu disebabkan masalah koordinasi Pak Menteri dengan lembaga lain dan sekarang sudah selesai. Jadi tinggal pelantikan saja oleh Mendagri nanti," sebutnya.
 
Saat ditanya, kapan kira-kira pelantikan kedua kepala daerah yang tertunda kemarin itu dilaksanakan. Andi Rachman mengatakan dalam waktu dekat ini. "Kalau administrasi selesai minggu depan bisa dilantik," ujarnya.
 
Dia juga menampik adanya unsur politik dalam penundaan Bupati Rohul, karena murni masalah koordinasi Mendagri dengan lembaga lain. "Tidak ada isu unsur politik, Mendagri juga mengatakan gak ada isu politik," sebutnya.
 
Sementara itu menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, dua kepala daerah tersebut akan dilantik pekan depan. "Kepala daerah yang semalam gagal dilantik, minggu depan akan kita lantik," jelasnya.
 
Namun dari pernyataan Mendagri ini tidak menjelaskan apakah yang dimaksud adalah kedua Bupati Terpilih yakni Suparman dari Rokan Hulu dan M Haris dari Kabupaten Pelelawan, yang bakal dilantik ulang.
 
Namun pastinya Mendagri dengan tegas, jika pelantikan ulang akan segera dilaksanakan minggu depan, dengan catatan yang bersangkutan tidak ditahan pihak KPK.
 
"Khusus mengenai Suparman, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika KPK langsung memutuskan penahanan, otomatis nanti wakilnya yang akan kita lantik. Tapi jika sampai minggu depan KPK tidak menahannya ya langsung kita lantik," jelasnya.
 
Menurut Mendagri, apabila setelah dilantik dan ditengah perjalanan ternyata Suparman juga ditahan pihak KPK, maka secara otomatis Sukiman sebagai wakilnya akan menggantikan posisinya. 
 
Sebagai catatan, pelantikan Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, yang dijadwalkan hari ini, Selasa lalu mendadak batal menyusul surat perintah penundaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah Provinsi Riau.
 
Kepala Subbagian Pers Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eriadi Fahmi menyebutkan, sebuah telegram berisi perintah penundaan dari Menteri Tjahjo Kumolo itu sampai ke pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sekitar pukul 23.00 malam.
 
"Pelantikan ditunda sesuai dengan arahan dari pusat sampai batas waktu yang ditentukan," kata Eriadi.
 
Namun dia belum tahu persis alasan penundaan pelantikan itu. Disebut-sebut penundaan pelantikan disebabkan oleh status tersangka Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, dalam kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Riau (RAPBD) Riau 2015.
 
Sebelumnya, pemerintah Riau telah mempersiapkan pelantikan pasangan kepala daerah Pelalawan terpilih, Haris-Zardewan, dan Rokan Hulu, Suparman-Sukiman. Rtc/Grc/Tem/Ir

KOMENTAR