Pemberian Vaksin MR Dihentikan, Dinkes Siap Terima Pengaduan

Senin, 27 Agustus 2018 15:46:35 623
Pemberian Vaksin MR Dihentikan, Dinkes Siap Terima Pengaduan
Ilustrasi

PEKANBARU, INFORIAU.co - Setelah dipastikan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) dihentikan yang disebabkan karena dugaan tidak halal setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengklaim akan menerima pengaduan masyarakat yang telah divaksin.

"Usai keluarnya fatwa MUI dan instruksi pimpinan, maka pemberian vaksin MR, kita hentikan. Tapi bagi masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan, ya akan kami terima," ungkap Plt Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Senin (27/8/2018).

Meski pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat, Diskes Pekanbaru tidak akan membuka posko pengaduan resmi karena Diskes Pekanbaru hanya akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat melalui puskesmas maupun kantor Diskes Pekanbaru.

"Tidak dibukanya posko pengaduan resmi ini karena kami memiliki tim penanggulangan pasca imunisasi.

Jadi jika ada permasalahan yang menyangkut vaksin MR, silahkan saja datang ke kantor Diskes Pekanbaru ataupun puskesmas untuk segera diberikan penanganan," sebut Zaini.

Sebelumnya, Zaini menyebutkan selama program vaksin ini digelar di Kota Pekanbaru, hanya 16 persen orang tua yang setuju anaknya diberikan vaksin MR baik di sekolah ataupun di puskesmas.

"Dari target yang kita rencanakan sebesar 70 persen atau 196.848 anak, yang terealisasi sampai vaksin dihentikan baru 39.236 orang atau 16 persen," tutupnya. Kominfo

KOMENTAR