Peralihan Tata Kelola SMA Oktober

Rabu, 15 Juni 2016 10:49:31 1220
Peralihan Tata Kelola SMA Oktober
SMAN 8 Pekanbaru. Salah satu sekolah favorit di Kota Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru, inforiau - Peralihan tata kelola Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemerintahan Provinsi Riau akan dimulai pada awal Oktober 2016.

Namun kewenangan pengelolaan melalaui Dinas Pendidikan Provinsi  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi baru efektif dijalankan pada tahun 2017 mendatang.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, DR Kamsol. Dia menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 123 dan Undang Undang No 20/2014 tentang kewenangan pengelolaan SMA dan SMK.

"Peralihan tata kelola pendidikan ini tidak serta merta dilakukan. Ada proses dan tahapan yang harus dijalankan untuk itu. Kita pun sudah mengagendakan dan siap melaksanakan. Mulai dari persiapan hingga serah terima dengan pemerintah daerah kabupaten/kota," terangnya.

Lanjut dia, pada awal tahun 2016 sudah dilakukan inventarisasi untuk Pembayaan, Personil, Penganggaran dan Dokumen (P3D). Setelah itu, dilanjutkan dengan audit oleh pihak terkait.

"Dari hasil audit tersebut, sudah kita ketahui kebutuhan kedepan, dan berapa biaya yang harus kita anggarkan. Selanjutnya, barulah kita lakukan serah terima antara pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi. Jadi, efektif jalannya pada tahun 2017,” jelas Kamsol.

Sementara itu mengenai penempatan guru SMA/SMK kedepannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Riau,  Abdul Kadir mengatakan bahwa penempatan guru akan disesuaikan dengan keperluan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan hasil pemetaan daerah dan pendataan guru dengan mata pelajaran.

"Kepada tenaga pendidikan diwajibkan bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan sumpah jabatan PNS. Jadi nanti orang tua para guru SMA/SMK ini tidak lagi Bupati/Walikota, tetapi gubernur dan Disdikbud. Bagi yang tidak bersedia ditempatkan dimana saja, maka akan dipertimbangkan statusnya sebagai PNS," tandasnya. AWI

KOMENTAR