Warga tak Mampu Gratis Urus PBB

Senin, 21 Maret 2016 10:08:36 1221
Warga tak Mampu Gratis Urus PBB
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT saat menyerahkan Penghargaan kepada warga taat pajak

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat pengahasilan rendah, di tahun 2016 ini. Hal itu dikatakan Walikota DR Firdaus, ST MT saat mengahadiri Gerak Jalan Santai, dan louncing Gerakan Bukit Raya Bergotong Royong, serta peresmian mobil pelayanan pajak keliling Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang nantinya ditempatkan di UPTD Dispenda di Kecamatan.

"Kita akan memberi TIP atau discount pajak bagi warga kita yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Yang mana rumah MBR juga diberi subsiadi, bahkan infrastukturnya juga diberi susidi baik pemerintah pusat maupun Provisnsi dan kota.

"Maka untuk lebih meringankan lagi, kita juga memberikan subsidi untuk pajak PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, diberi discount 100 persen alias gratis jumlahnya lebih dari 100 ribu KK, siapa saja nanti yang akan mendapatkan hak itu akan kita umumkan," kata Wako.

Hal demikian dilakukan mengingat Kota Pekanbaru memiliki potensi pajak yang besar, Pekanbaru adalah kota besar tingkat pertumbuhan ekonomi yang begitu baik dengan perputaran uang yang begitu tinggi, tapi itu semua belum tergambar dalam pendapatan daerah, yang masih jauh kecil. Bahkan kalau dibandingkan dengan kota sedang atau kota kecil yang ada di pulau Jawa dengan tingkat kesadaran wajib pajak yang tinggi pendapatan asli daerahnya itu lebih baik dari pada Pekanbaru.

"Contohnya saja Cimahi kan termasuk kota kecil, tapi ternyata PAD nya cukup besar, bahkan saya sempat berdiskusi dengan ibu walikota cimahi kita jadi malu juga, saya katakan bahwa penghasilan kita masih kecil di bawah 1 Triliyun, beliau kaget, lho pekanbaru dengan wilayah luas ko PAD nya kecil, ha maka dari itu Pemko mengamanahkan kepada SKPD-SKPD teknis khususnya dispenda agar membuat inovasi, kreatif, lebih bekerja keras dan lebih dekat dengan masyarakat wajib pajak sehingga ini semua dapat kita bangun bahwa minset masyarakat kita, prilaku masyarakat kita lebih baik kedepan, dengan slogan "warga yang bijak bayar pajak" diharapkan mampu meningkatkan PAD,"tambah Wako

Sementara itu, Kadispenda Yuliasman, mengatakan sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran PBB 2016, dalam rangka membantu masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah, memberikan stimulus atau pengurangan khususnya PBB yang nilainya di bawah 100 ribu. Jadi nanti masyarakat yang nilai PBBnya dibawah 100 ribu itu tidak perlu membayar PBB di tahun 2016.

"Hal ini mengingat kondisi ekonomi masih sulit, jadi stimulus atau insentif yang diberikan Pemko terhadap masyarakat itu berjumlah 105000 WP. SSPT tetap kita berikan sebagai administrasi tapi mereka tidak perlu membayar tapi untuk wajip pajak baru mereka tetap harus mendaftar administrasi,"terangnya.

Lanjutnya, ditahun lalu Pemko memberi stimulus sejumlah 60 persen, 50 persen dan 40 persen ada tiga jenis dan tahun ini dari 105000 WP ada yang diberi 100 persen, ada yang 50 persen dan ada yang 40 persen jadi makin tinggi nilai PBBnya makin kecil discountnya.

"Hal ini tentu sebagai penunjang PAD kita, mudah-mudahan yang nilai pajaknya tinggi lebih patuh lagi dalam bayar pajak,"tandasnya. AGR
 

KOMENTAR