Wow, Ini Point Deklarasi Pembangunan Integritas Dalam Pelaksanaan HAKI Riau!

Jumat, 09 Desember 2016 14:31:27 560
Wow, Ini Point Deklarasi Pembangunan Integritas Dalam Pelaksanaan HAKI Riau!
Ilustrasi

Pekanbaru, inforiau.co - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menghasilkan Deklarasi Pembangunan Integritas yang segera dilaksanakan bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi secara nasional.

Deklarasi tersebut disampaikan secara terbuka pada penutupan Rembuk Integritas Nasional (RIN) di Pekanbaru, Jumat.

Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, para kepala daerah, perwakilan dari kementerian, lembaga serta BUMN/BUMD. Deklarasi Pembangunan Integritas terdiri dari lima poin di dalamnya.

Pertama, sepakat untuk menggunakan panduan Tunas Integritas, Sistem Integritas dan Komite Integritas yang sama dalam pembangunan budaya integritas, yang telah diperbaharui dengan hasil Rembuk Integritas Nasional II.

Kedua, sepakat setiap KLOP (Kementerian, Lembaga, Organisasi dan Pemerintah Daerah) untuk menetapkan pemetaan dan pengelolaan risiko KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di organisasinya masing-masing.

Ketiga, sepakat menjadi pionir dalam membangun budaya integritas pada sektornya dengan mengajak dan melibatkan pemangku kebijakan. Keempat, sepakat mengoptimalkan penggunaan sumber daya diklat/corpu dimasing-masing KLOP yang terintegrasi melalui i-CorpU dan Dewan Integritas Nasional, yang akan dibentuk untuk mengakselerasi pembangunan budaya integritas.

Kelima, sepakat untuk mendorong adanya integrasi regulasi terkait pembangunan integritas nasional. Deklarasi tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh KLOP.

"Mari jangan rembuk melulu. Mari bergerak, tindak lanjuti dan mari bekerja mewujudkannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ia mengatakan KPK sudah menyiapkan aplikasi dalam program "Empat Jaga" untuk diterapkan yakni untuk mencegah korupsi disekolah, menjaga perizinan, Puskesmas dan rumah sakit. Pada masing-masingnya ada aplikasi yang bagus untuk diterapkan seperti "e-budgeting" dan "e-planning".

"Ini tahap awal hanya empat. Harapannya pada waktu dekat semua pelayanan bisa diawasi masyarakat, ada efek transparansi agar masyarakat bisa masukan kritik dan usulan penyempurnaan," katanya.

Agus juga mengatakan setiap entitas bisnis juga harus ikut menegakan integritas mencegah dan memerangi KKN, seperti pembukuan ganda. "Mari mulai ajak pelaku usaha lakukan bisnis yang menerapkan integritas, dan tidak melakukan korupsi," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman menyambut baik deklarasi tersebut untuk memerangi korupsi yang menjadi masalah kronis dan sistemis. Pencegahan terhadap KKN sudah seharusnya dilakukan dengan penguatan integritas dari per individu hingga kolektif secara nasional.

Menurut dia, apa yang dicapai dalam RIN pada peringatan HAKI 2016 di Pekanbaru menjadi tahapan pembangunan fondasi yang hasil akhirnya harus dilaksanakan secara masif disemua tingkatan.

"Harapannya, ini jadi momentum yang baik untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, langkah awal peningkatan integritas Indonesia," kata Andi Rachman. ant

KOMENTAR