Imbas Riau Hanya Dapat PI 1 Dolar Per Bulan, DPRD Riau Segera Panggil PT. PHR
Pekanbaru - Kabar dari Gubernur Riau bahwa jatah Participating Interest (PI) dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) hanya 1 dolar per bulan mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Komisi III DPRD Riau.
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah saat dihubungi pada Senin (27/10/2025) menyampaikan penolakan secara tegas jatah PI Riau yang begitu kecil. "Kita mempertanyakan angka 1 dolar per bulan itu dari mana. Itu jauh dari harapan masyarakat Riau." tegas Abdullah.
Imbas dari perubahan signifikan PI PT. PHR ini adalah ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2025 yang kembali tergerus. Sedangkan PAD 2025 dari PI dipatok cukup besar, 600 Milyar.
"Kalau 1 dolar per bulan, wajar aja tokoh-tokoh Riau mengatakan bahwa itu penghinaan dan membuat pendapatan daerah 2025 jauh dari target." tegasnya.
Menurutnya, Komisi III DPRD Riau bakal segera memanggil PT. PHR untuk mempertanyakan hal itu. PT. PHR menurutnya harus membagi hasil bumi Riau itu sesuai dengan azas proporsional dan regulasi yang berlaku. Jika tidak sesuai, DPRD Riau akan membawa hal ini ke pemerintah pusat nantinya.
"Kita akan segera memanggil PT. PHR. Ini sedang mencocokkan jadwal kedewanan. Mudah-mudahan awal November PT. PHR sudah bisa kita panggil." katanya.
Mencuatnya dana PI dari PT. PHR untuk Riau setelah pertemuan Gubernur Riau dengan manajemen PT. PHR. Gubri saat itu jelas menunjukkan kekecewaan atas keputusan tersebut. Gubri meminta PT. PHR lebih transparan dalam mengelola sumber daya migas Riau.
