Ini Pengakuan Pelaku Perundungan Bocah Pembersih Masjid di Makassar

Minggu, 20 Februari 2022 10:49:45 268
Ini Pengakuan Pelaku Perundungan Bocah Pembersih Masjid di Makassar
Ilustrasi/net

Sulsel - Aparat kepolisian menangkap lima orang pria pelaku perundungan yang mem-bully lalu menganiaya seorang bocah berusia 8 tahun di dalam sebuah Masjid Nurul Kautsar di Jalan Andi Mangerangi, kota Makassar, Sulsel.

Perundungan tersebut dilakukan para pelaku saat korban tengah membersihkan Masjid.

"Berawal dari kejadian korban itu mengalami perundungan saat membersihkan Masjid, kemudian datang lima orang pemuda yang melakukan perundungan yang berakhir penganiayaan. Jadi pelaku ada lima orang sudah diamankan," ujar Katim Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Cakra Nuryadi, pada Minggu (20/2/2022).

Kelima pelaku ini seperti dimuat Detik.com diketahui dibekuk oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Ujung Pandang pada Minggu (20/2) dini hari. Mereka berhasil teridentifikasi, setelah anggota melakukan pengecekan CCTV dan penyelidikan di TKP.

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Sulsel, yaitu tiga orang RI (17), Rizaldi (19) di kota Makassar. Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Dede(19) di Kabupaten Gowa dan AG (17) di Kabupaten Takalar.

"Tiga orang diamankan di Makassar, satu orang di wilayah Takalar dan satu orang di wilayah kabupaten Gowa," sebut Cakra.

Sementara itu, peran dari kelima orang disebut berbeda saat melakukan aksi perundungan terhadap korban. Pelaku AG dikatakan orang yang turut membullying dan di area halaman Masjid yang menganiayanya. Untuk keempat rekannya yang lain turut membantu mengoleskan sabun cuci tangan ke kepala korban, mendorong kepala korban, hingga menertawainya.

"Jadi dari hasil interogasi dan hasil analisa CCTV saat kami turun ke TKP satu orang ini yang melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat anak ini, kemudian membantingnya sehingga mengakibatkan luka di kepala. Sedangkan empat orang dengan cara ada yang menarik rambutnya dan ada bagian dua orang yang memberikan sabun ke rambut anak ini," Jelas Cakra.

Motif para pelaku melakukan tindakan tidak terpujinya ini lantaran mereka mengaku iseng dan hanya ingin bermain-main dengan korban.*

"Hasil interogasi ke lima orang ini mengakatan mereka hanya iseng saja," ucap Cakra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku ini akan diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.*

KOMENTAR