PT KS Diduga Pecat Karyawan Tanpa Beri Pesangon
Kamis, 11 Agustus 2016 22:40:47 1274

Rengat, inforiau.co - PT Karya Sumatra (PT KS) yang bergerak notabennya dibidang transportasi pengangkutan yang beralamat kantor Jalan Pattimura, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu diduga pecat karyawan tanpa beri pesangon, hal ini terungkap setelah Dahlan (50) mengadukan persoalan pemberhentian hubungan kerja sepihak ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, beberapa waktu lalu.
Dahlan (50) yang mengaku sebagai sopir pribadi dan merangkap sebagai sopir Dam Truk di PT Karya Sumatra mendapatkan perlakuan tidak adil.
"Pemutusan hubungan kerja ini disampaikan secara lisan oleh pihak perusahaan, saya sudah bekerja di PT KS selama lebih kurang 9 tahun, namun pihak perusahaan semena-mena memberhentikan tanpa surat melainkan hanya lisan saja tanpa ada pesanggon lagi," ujar Dahlan.
Dikatakan Dahlan, permasalahan ini sudah saya laporkan ke Disnaker Inhu guna mendapat keadilan. Laporan tersebut sejak tanggal 1 Agustus 2016 lalu, namun hingga saat ini belum ada kabar dari pihak Disnaker, dan belum memberikan penjelasan tentang status pemanggilan perusaahan kepadanya.
Pihak Disnaker Kabupaten Inhu saat dikonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT KS terhadap Dahlan membenarkan, bahwa pihak pekerja sudah mendatangi kantor Disnaker untuk minta keadilan terkait pemutusan hubungan kerja tersebut.
"Saat ini berkas dari Pak Dahlan masih dalam proses, dan pihak Disnaker akan segera memanggil pihak perusahaan," jelas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja, Kuwat Widiyanto melalui Kabid Dinsos Ketenaga Kerjaan, Drs Samsul Isbar, Rabu (10/8).
Sementara PT Karya Sumatra di konfirmasi melalui Anjasmara alias (AAN) melalui telefon selulernya membantah atas pemutusan hubungan kerja yang sepihak terhadap Dahlan.
Menurut Aan terkait status Dahlan di perusahaan PT KS hanya sebagai sopir, bukan sebagai karyawan tetap, bahkan Dahlan belum diputus bekerja.
"Kami tidak ada memecat Dahlan atau memberhentikan melainkan sampai saat ini Dahlan masih menerima gaji sebagai sopir pribadi dan sopir mengangkut barang yang menggunakan mobil L300. Selama ini Dahlan sudah 3 bulan tidak pernah kerja dengan alasan sakit dan saya juga sudah memberikan uang pengobatan sebesar 1 juta," tegas Anjasmara alias Aan ini. KUS