Serum Palsu Ditemukan di Pekanbaru
Kamis, 04 Agustus 2016 20:55:27 1005

Pekanbaru, inforiau.co - Polresta Pekanbaru terus menyelidiki kasus vaksin dan serum palsu di wilayah hukumnya. Bahkan Rabu kemarin polisi melakukan pengerebekan sebuah apotek di Jalan Hangtuah.
Dari pengerebekan di apotek Lengkong Farma itu, petugas menemukan serum palsu dan obat-obatan yang sudah kedaluarsa. Ada dua jenis serum palsu yang disita yakni serum tetanus dan serum bisa ular. Selain itu, Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru juga menyita 200 botol serum diduga palsu dari dua orang tenaga penjual, S dan P.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tonby Hermawan dalam gelar jumpa pers, Rabu (3/8/2016) di Mapolresta Jl A Yani Pekanbaru. Toni menjelaskan, dua tersangka pengedar serum palsu itu adalah S (42) dan P (52). Keduanya selama ini bekerja pada perusahaan sales obat. "Namun dalam penjualan serum palsu ini keduanya atas nama pribadi tidak ada keterkaitan dengan tempat kerjanya," kata Toni.
Seperti diketahui, Vaksin merupakan cairan yang disuntikan untuk antibodi dan biasanya digunakan untuk anak. Sementara serum merupakan cairan yang disuntikan untuk melawan bisa ular dan anti-tetanus.
Pengerebekan ini, sebut Bimo, setelah polisi melakukan pengembangan terhadap penangkapan dua warga Rumbai yang ditangkap karena mengedarkan valsin dan serum palsu. Guna mengungkap kasus kejahatan tersebut polisi bahkan harus melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah transaksi lalu ditangkap karena barang yang mereka jual serum palsu.
Dari pengakuan keduanya, bahwa serum palsu itu didapat dari apotek di Jalan Hangtuah Pekanbaru. "Dalam operasi ini kita mengamankan pemilik apotek. Namun statusnya masih terperiksa. Kasusnya masih kita kembangkan. Karena kita mencuragai masih ada beberapa apotek di Pekanbaru ini menjual serum dan valsin palsu," tandasnya.
Dikatakan Toni, kedua tersangka merupakan warga Kota Pekanbaru itu, dan bekerja sebagai pemasar atau marketing serum tersebut. Namun, mereka malah menjual serum yang tidak asli alias palsu. Keduanya mengaku hanya sebagai penjual, bukan yang membuat serum palsu.
"Kita masih mendalami, apakah benar pengakuan tersangka ini hanya sebagai penjual atau pembuat. Kita melakukan pengembangan," ucap Toni.
Menurut Toni, pihaknya bersama BBPOM mengungkap kasus serum palsu ini berdasarkan adanya temuan 20 botol vaksin palsu. Terdiri sepuluh botol Antibisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.
Atas temuan itulah BBPOM dan Polisi kemudian membentuk tim untuk mencari tahu mana saja yang menjual dan mendistribusikan vaksin dan serum palsu. Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka itu.
Toni menjelaskan, untuk tersangka P ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan Kota Pekanbaru. Lalu petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya, yakni tersangka S di jalan Riau kecamatan Payung Sekaki. Keduanya ternyata menyimpan sebanyak 200 botol serum diduga palsu yang akan didistribusikan.
Terpisah, Kepala BPOM di Pekanbaru, Indra Ginting membenarkan pengungkapan oleh kepolisian itu. Dia menyebut serum itu diedarkan oleh satu distributor obat-obatan di Pekanbaru. "Serum itu sudah diuji laboratorium. Sudah positif palsu, sudah keluar hasil tesnya dan dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkap Indra dihubungi terpisah.
BBPOM, lanjut Indra, sebelumnya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengungkap persoalan ini. Menurut dia, penyidik kepolisian bertugas untuk menjalankan proses hukum. "Karena kita tidak bisa masuk ke proses hukum, kita berkoordinasi minta bantuan kepolisian," ujar dia.
Indra mengungkapkan, sampel serum palsu itu sudah diteruskan kepada Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Tujuannya memberitahukan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban. Indra juga mengatakan jika penyebaran serum tersebut berada pada tingkat distributor. IR/MR/DT/OK